Pengadilan Italia Putuskan Ponsel Sebabkan Tumor
Jumat, 19 Oktober 2012 – 11:00 WIB

Ilustrasi : The SUN
MAHKAMAH Agung Italia di Roma memutuskan bahwa telpon seluler (ponsel) ataupun telpon tanpa kabel bisa menyebabkan tumor otak. Putusan itu berdasarkan tumor otak yang diderita pengusaha Italia, Innocente Marcolini.
Diberitakan The SUN, Kamis (18/10) pria berusia 60 tahun itu jatuh sakit setelah menggunakan ponsel hingga enam jam sehari selama 12 tahun. Pengadilan di negeri pizza itu pun menyalahkan ponsel yang digunakan Marcolini sebagai penyebab tumor otak.
Baca Juga:
Marcolini didiagnosa terkena tumor otak setelah mengeluh nyeri kepala dan dagu. Kemarin (18/10), pengadilan Italia menyatakan, ada hubungan sebab-akibat antara ponsel dengan pertumbuhan tumor.
Marcolini mengatakan bahwa putusan itu penting bagi setiap orang. "Saya ingin masalah ini menjadi hal umum karena masih banyak orang tidak tahu risikonya," ucapnya.
MAHKAMAH Agung Italia di Roma memutuskan bahwa telpon seluler (ponsel) ataupun telpon tanpa kabel bisa menyebabkan tumor otak. Putusan itu berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Deep and Extreme Indonesia 2025 Digelar, Pencinta Olahraga Outdoor Wajib Hadir
- Tampil di Ajang Paris Fashion Show, Evelyn Witono Putri Gandeng Bejo Jahe Merah
- Nutriflakes Ajak Perempuan Aktif Bergerak dan Bebas GERD
- Bobby, Kucing Presiden Prabowo Jadi Juri di Petfest Indonesia 2025
- 3 Manfaat Kulit Jeruk, Bantu Jaga Kesehatan Jantung