Pengadilan Larang HTC Gunakan Mikrofon Milik Nokia
Rabu, 24 April 2013 – 23:54 WIB

HTC One Smartphone. Getty Images
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam memutuskan tidak berhak lagi menggunakan komponen mikrofon di HTC One yang menjadi smartphone andalan HTC. "Kami akan melihat sejauh mana dampaknya pada bisnis kami dan akan mencari solusinya segera," kata sumber dari pihak HTC seperti yang dilansir BBC, Rabu (24/4).
Nokia menemukan bahwa mikrofon yang memiliki amplitudo tinggi teknologi audio-capture yang dibenamkan dalam HTC One adalah miliknya. Dengan keputusan ini, HTC tidak memiliki izin atau otorisasi dari Nokia untuk menggunakan mikrofon.
HTC sendiri mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Perusahaan telepon seluler asal Taiwan itu akan kesulitan untuk melengkapi produknya karena harus kekurangan komponen dan berdampak pada penjualannya.
Baca Juga:
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan