Pengadilan Larang HTC Gunakan Mikrofon Milik Nokia
Rabu, 24 April 2013 – 23:54 WIB

HTC One Smartphone. Getty Images
Keputusan pengadilan ini berlaku efektif mulai sejak ditetapkan hingga 1 Maret 2014. Putusan larangan STMicroelectronics untuk menjual mikrofon yang dikembangkan Nokia ini tidak saja berlaku di Belanda, tapi juga seluruh dunia.
Baca Juga:
STMicro yang berkantor pusat di Jenewa tidak menerima putusan pengadilan tersebut. Ia menyatakan akan melakukan banding.
"Keputusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Amsterdam, berisi tentang peelarangan STMicro untuk menjual mikrofon secara khusus di pasar terbuka dan kami akan melakukan banding," ujar salah seorang juru bicara STMicro. (nam/jpnn)
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan