Pengakuan Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Sawah
jpnn.com - PONTIANAK – Kemi kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya memerkosa sang anak kandung Fi (14) di pondok sawah Desa Kapur, Kubu Raya, Kalbar pada 9 Mei lalu. Pria 37 tahun itu ditangkap Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (11/5).
“Kami tangkap tersangka di rumah saudaranya. Saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean, Kamis (12/5) kemarin.
Kemi pun tak bisa berkelit lagi. Dia mengakui semua perbuatan bejatnya. Kemi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika pondok sawah sepi. Saat itu, Fi memang menemani Kemi membersihkan pondok sawah pukul 21:00 waktu setempat.
Kondisi yang sepi dan dingin membuat Kemi gelap mata. Dia lupa bahwa gadis yang bersamanya malam itu adalah darah dagingnya sendiri. Kemi memaksa Fi melayani nafsu bejatnya.
Kemi mengaku perbuatan itu dilakukan karena sudah lama tak bertemu Fi. Selama ini, Fi memang dirawat sang bibi. “Ketika dia menemani saya membersihkan pondok, saya lupa diri dan melakukan hal itu,” kata Kemi. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra