Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami
Jumat, 14 Februari 2020 – 04:54 WIB

Dalam menangani perkara poligami Hakim Nanney Shushaidah selalu mau mendengar pendapat istri pertama. (Supplied: Khaldoun Abou Alshamat)
Pernikahan juga lazim dilakukan apabila dorongan seks dari sang suami lebih tinggi daripada istri.
Selain itu, harus ada kepastian bahwa suami dapat menafkahi kedua keluarga setelah menikah.
Lain dari hakim pada umumnya, Hakim Nenney selalu ingin mendengar tanggapan dari istri pertama ketika pasangan suami istri menghadap pengadilan.
"Saya akan bertanya kepada istri pertama, 'Apakah Anda menerima dengan sepenuh hati atau dipaksa?'" kata dia.
Hakim tersebut mengatakan dapat membaca jawabannya dari raut wajah sang istri.
"Kalau istri pertama tersenyum, artinya ia setuju," kata dia.
"Tapi kalau dia terlihat mau menangis, dengan hati-hati, saya akan bertanya kepadanya mengapa tidak mau [menikah poligami]."

Di Malaysia, menurut hukum seorang pria boleh memiliki sampai empat istri, dan tugas hakim perempuan pertama di Mahkamah Syariah negara itu Nenney Sushaidah adalah memastikan hukum yang ada juga melindungi mereka yang mungkin akan dirugikan karenanya
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..