Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami

Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami
Dalam menangani perkara poligami Hakim Nanney Shushaidah selalu mau mendengar pendapat istri pertama. (Supplied: Khaldoun Abou Alshamat)

Pernikahan juga lazim dilakukan apabila dorongan seks dari sang suami lebih tinggi daripada istri.

Selain itu, harus ada kepastian bahwa suami dapat menafkahi kedua keluarga setelah menikah.

Lain dari hakim pada umumnya, Hakim Nenney selalu ingin mendengar tanggapan dari istri pertama ketika pasangan suami istri menghadap pengadilan.

"Saya akan bertanya kepada istri pertama, 'Apakah Anda menerima dengan sepenuh hati atau dipaksa?'" kata dia.

Hakim tersebut mengatakan dapat membaca jawabannya dari raut wajah sang istri.

"Kalau istri pertama tersenyum, artinya ia setuju," kata dia.

"Tapi kalau dia terlihat mau menangis, dengan hati-hati, saya akan bertanya kepadanya mengapa tidak mau [menikah poligami]."

Pengakuan Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami Photo: Hakim Nenney mengatakan hatinya juga akan hancur bila suaminya mau menikah lagi. (ABC RN: Khaldoun Abou Alshamat)

 

Di Malaysia, menurut hukum seorang pria boleh memiliki sampai empat istri, dan tugas hakim perempuan pertama di Mahkamah Syariah negara itu Nenney Sushaidah adalah memastikan hukum yang ada juga melindungi mereka yang mungkin akan dirugikan karenanya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News