Pengakuan Istri Polisi Digerebek, Bukan Mantan Pacar, Pertemuan Ke-2 Langsung Begituan di Hotel
"Waktu itu saya bertemu dengan MI di Palembang, tetapi saya (sebelumnya) tidak menjalin hubungan apa pun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu Ade dapatkan dari mana," tegasnya.
Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali, yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, yang kedua di hotel di Palembang, lokasi penggerebekan itu.
"Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal, karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade,"paparnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan yang pernah dibuat oleh EP ke Polda Sumsel.
"Ya, EP memang pernah membuat laporan sebanyak dua kali dengan kasus KDRT. Namun, pada saat itu yang bersangkutan dinyatakan sudah berdamai," ujarnya.
Kendati sudah berdamai, dikatakan Supriyadi, kasus tersebut bisa dibuka kembali apabila yang bersangkutan merasa dirugikan.
"Kalau yang bersangkutan merasa dirugikan bisa saja dibuka kembali, meski kemarin sudah dinyatakan berdamai," kata Kombes Supriadi kepada JPNN.com.
Dia mengungkapkan, kasus lama seperti kasus KDRT yang dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam dan SPKT Polda Sumsel itu merupakan hak yang bersangkutan untuk meminta agar dibuka lagi.
EP, istri polisi yang digerebek di kamar hotel di Palembang, mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya, Bripda Ade Pratama. Pria itu bukan mantan pacar. Oalah.
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang