Pengakuan Pelaku Curanmor Lihai, Tanpa Alat Hanya 5 Menit

Dia yang beraksi sendiri kemudian membawa motornya ke seorang pemesan. Setiap motor yang dicuri dihargai Rp 800 ribu.
Hingga kemarin, menurut pengakuannya, ada dua motor yang diambil. Semua sudah berhasil dijual. Namun dari keterangan polisi, korban kemungkinan bisa bertambah.
“Baru saja kami juga terima laporan. Tersangka menggelapkan motor temannya. Kemudian, motor tersebut dipreteli dan dijual spare part-nya,” terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Tri Ekwan DJ.
Tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada 2015 lalu. Kemudian ditangkap dan dihukum penjara selama 2,2 tahun.
“Pada 17 Agustus lalu, tersangka dibebaskan. Namun sejak Oktober, kembali menjalankan aksinya. Hingga kini, kami berhasil mengamankan dua barang bukti curanmor dan satu barang bukti penggelapan yang dilakukan tersangka,” bebernya. (*/rdh/rsh/k15)
Ditemui di ruang pemeriksaan, Eman mengaku pilih-pilih ketika mencuri. Setiap motor yang diincarnya harus yang tidak dikunci setang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur