Pengakuan Pengamen Pelaku Pembunuhan Pria di Bogor
Senin, 01 Juli 2024 – 21:23 WIB

Polresta Bogor Kota berbicara dengan pelaku pembunuhan lansia dalam konferensi pers, Senin (1/7/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)
“Setelah melakukan aksinya tersangka pulang ke rumah dan tidak merasa salah karena terpengaruh minuman beralkohol. Tersangka sakit hati karena ditanya ‘malam ini mau makan apa?’ oleh korban di warung makan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (antara/jpnn)
Setelah melakukan penyelidikan, polisi membekuk pelaku pembunuhan pria berinisial TS (60) yang jasadnya ditemukan hanyut di aliran Sungai Cidepit, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak