Pengakuan Pengedar Sabu-sabu, Mungkin Membuat Anda Kaget

Pengakuan Pengedar Sabu-sabu, Mungkin Membuat Anda Kaget
Tersangka MA dan MF bersama barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Jayawijaya. Foto: ANTARA/Marius Frisson Yewun

jpnn.com, JAYAWIJAYA - Polres Jayawijaya, Papua, menangkap dua tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan tersangka, ada kemungkinan beberapa oknum pengojek dan sopir antarkabupaten di wilayah pegunungan Tengah Papua menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan fisik dalam mendukung aktivitas mereka.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Fred Lamahan saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan pengakuan dua tersangka menjelaskan bahwa pelanggan mereka banyak dari kalangan pengojek dan sopir.

"Dari pengakuan tersangka MA dan MF, pelanggan mereka rata-rata adalah tukang ojek dan sopir. Mereka menggunakan nakorba untuk meningkatkan kekuatan fisiknya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari," katanya.

MA dan MF yang ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram mengaku memasarkan narkoba ke Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Puncak Jaya.

"Di mana kabupaten ini yang ada rekanan dari dua tersangka ini, selain mereka gunakan sendiri," katanya.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu.

Dua tersangka membeli sabu-sabu dari Bangkalan Madura, Jawa dan dikirim melalui penerbangan ke Jayawijaya.

Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu membuat pengakuan yang bisa membuat Anda kaget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News