Pengakuan Saeful soal Harun Masiku

Pengakuan Saeful soal Harun Masiku
Saeful, swasta, salah satu tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2). Antara/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Saeful (SAE) mengungkap bahwa sumber dana kasus tersebut berasal dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR).

"Sumber dana dari Pak Harun," ucap Saeful usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Saeful diperiksa KPK untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE).

Namun, Saeful enggan menjelaskan lebih lanjut berapa total dana dari tersangka Harun tersebut.

Ia hanya menjawab soal materi pemeriksaannya kali ini. "Tadi cuma kronologis peristiwa saja," ujar Saeful.

Namun, ia memastikan bahwa semua sumber dana dalam suap tersebut berasal dari Harun. "Semuanya," kata dia.

KPK pada 9 Januari telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Konon dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta.

Saeful dan Harun Masiku sama-sama menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News