Pengakuan Saksi saat KPK Menggeledah Ruang Komisi B DPRD Jatim

Pengakuan Saksi saat KPK Menggeledah Ruang Komisi B DPRD Jatim
TV MASIH NYALA: Ruangan dalam pimpinan Komisi B DPRD Jatim dimana pesawat televisi masih tampak menyala dan sebuah tas kerja ditinggalkan di kursi. Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.

Kali ini, lembaga anti-rasuah itu diamdiam menangkap seorang anggota DPRD Jatim yang berkantor di Jalan Indrapura, Surabaya.

Selain seorang legislator, KPK juga membekuk tiga orang staf sekretariat DPRD (Setwan) Jatim yang bertugas di komisi bidang ekonomi itu.

Operasi senyap yang dilakukan KPK ini terjadi di ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki, Senin (5/6) siang.

Bahkan, ruangan pimpinan komisi asal Partai Gerindra itu disegel dengan pita berwarna merah-hitam berlogo KPK usai penangkapan.

Informasinya, tiga orang staf Sekwan DPRD Jatim yakni Santoso, Rahmat Agung dan Muhandoko ikut diamankan dalam OTT itu.

OTT itu dilakukan oleh lima orang petugas KPK yang langsung melakukan penggeledahan ruangan staf dan ketua Komisi B DPRD Jatim sekitar pukul 13.00.

“Hanya sebentar. Sekitar pukul 13.30, mereka (petugas KPK, Red) sudah keluar dari ruangan. Tidak kelihatan identitasnya kalau mereka itu KPK. Hanya pakai baju biasa. Saya lihat tiga orang yang dibawa oleh KPK,” ujar penata catering di depan ruang ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Hadi, yang menjadi saksi mata aksi penggeledahan itu saat ditemui Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (5/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News