Pengakuan Samsuri Pelaku yang Bawa Kabur Remaja 15 Tahun, Oh Ternyata
Jumat, 11 Desember 2020 – 22:08 WIB
Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP-B/113/ XII/ 2020/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 09 Desember 2020.
Baca Juga:
Diduga perkara tersebut terjadi bermula tersangka dengan cara mengajak korban tanpa sepengetahuan orang tuanya dan hingga tidak pulang.
Akibat kejadian tersebut, IM, 47, keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Mura dan menuntut tersangka untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Ibu Ini Sadis Banget, Tiga Anaknya Dihabisi, Pakai Parang
“Maka dari itu, tersangka kami ringkus dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(cj17)
M Samsuri alias Ateng, 32, diringkus jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas lantaran membawa kabur sekaligus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial, WK, 15.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga di Musi Rawas Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita
- Ganjar Menginap di Rumah Warga Desa Trikoyo Musi Rawas: Tidak Ada Sekat dengan Rakyat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
- Polisi di Musi Rawas Bunuh Diri, Ini Pesan Kapolda Sumsel kepada Semua Anggota
- Penyebab Aipda Paembonan Tewas, Ada Permasalahan Ekonomi hingga Pistol Dinas
- Aipda P Tewas Bersimbah Darah Dalam Mobil, Kombes Agus Halimudin Bilang Begini