Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Ini Bikin Nyesek

Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Ini Bikin Nyesek
Kapolres Makassar Kombes Budhi Haryanto (kiri) memaparkan proses penangkapan dua tersangka kasus pembunuhan bocah, di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023). ANTARA/Darwin Fatir

"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," beber Kombes Budhi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," ujar Kombes Budhi.(antara/jpnn)


Beginilah pengakuan AD (17) ,tersangka pembunuh bocah 10 tahun di Makassar yang ditangkap polisi di Panakkukang. Ini pengaruh negatif internet.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News