Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar Ini Bikin Nyesek
Selasa, 10 Januari 2023 – 21:15 WIB
"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," beber Kombes Budhi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," ujar Kombes Budhi.(antara/jpnn)
Beginilah pengakuan AD (17) ,tersangka pembunuh bocah 10 tahun di Makassar yang ditangkap polisi di Panakkukang. Ini pengaruh negatif internet.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?