Pengakuan Timbal Balik AEO Antara Indonesia dan Korea Beri Banyak Tambahan Manfaat

Dengan MRA Indonesia-Korea, perusahaan mendapatkan manfaat tambahan berupa berkurangnya tingkat pemeriksaan, efisiensi waktu dan biaya logistik (proses customs clearance yang semakin cepat), serta peningkatan usaha dan makin luasnya pangsa pasar.
“Mengingat besarnya keuntungan yang akan didapatkan oleh penerima sertifikasi AEO, kami tak henti mengimbau pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk mengajukan sertifikasi AEO dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini," ujar Hatta.
Penerbitkan keputusan dan sertifikat AEO paling lambat enam puluh hari terhitung sejak tanggal diterimanya laporan peninjauan lapangan atau laporan peninjauan lapangan kembali.
"Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan pertimbangan hasil monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Korespondensi AEO secara khusus dapat ditujukan pada aeoindonesia@customs.go.id dan kanal komunikasi resmi Bea Cukai secara umum di Bravo Bea Cukai atau mengakses eservice.insw.go.id.
Aturan MRA AEO Indonesia dan Korea dapat dibaca secara utuh melalui link https://bit.ly/KEP75BC2022. (mrk/jpnn)
Pengakuan timbal balik AEO antara Indonesia dan Korea memberikan banyak manfaat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo