Pengamat: Ada Poin UU ITE Baru Membahayakan Kebebasan Berekspresi
Selasa, 29 November 2016 – 21:30 WIB
Seharusnya peraturan itu digunakan untuk melindungi, bukan menjerat atau menyakiti masyarakat. Bukan juga untuk membelenggu kebebasan berekspresi masyarakat.
“Tapi dengan adanya revisi UU ITE ini, orang tidak lagi berbicara sembarangan dan hal negatif lainnya di dunia cyber,” tutupnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat diminta bijaksana menggunakan media sosial pascapemberlakuan revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air