Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:03 WIB

Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Dalam industri telekomunikasi, Dian berpendapat, semestinya yang menentukan ada tidaknya pelanggaran adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Setidaknya hakim mengacu pendapat pemerintah yang menyatakan bahwa kerjasama Indosat-IM2 sudah tepat.
Baca Juga:
“Kalau hal itu diabaikan, siapa yang sebenarnya regulator? Hakim atau Menkominfo?” ujar Dian.
Sekedar informasi, pada Senin (8/7) lalu, hakim pengadilan Tipikor menyatakan Indar Atmanto bersalah dengan menghukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Hakim juga mengharuskan PT IM2 membayar kewajiban sebesar Rp 1,3 triliun.
"Saya keberatan. Ini tidak benar, tidak mencerminkan proses dan fakta-fakta persidangan sehingga ini proses penzaliman”, gugat Indar usai menjalani sidang.
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma
BERITA TERKAIT
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi