Pengamat Kepolisian Singgung Kesalahan Polri dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Ada soal Autopsi

Pengamat Kepolisian Singgung Kesalahan Polri dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Ada soal Autopsi
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang disebut sebagai lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kesalahan Polri dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Bambang menilai kepolisian tidak membuka hasil autopsi Brigadir J kepada publik.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/7).

Menurut Bambang, Polri hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa menunjukkan bukti-bukti autentik terhadap kasus penembakan sesama anggota polisi itu.

"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti autentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ujar Bambang.

Di sisi lain, Bambang melihat permintaan adanya autopsi ulang atau proses ekshumasi terhadap Brigadir J itu sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Menurut dia, hal itu selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

Bambang Rukminto menyoroti kesalahan Polri dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News