Pengamat Prediksi Hakim Tolak Keterangan Ahli Asing Kubu Jessica

Pengamat Prediksi Hakim Tolak Keterangan Ahli Asing Kubu Jessica
Michael David Robertson. Foto: AAP-DailyMail

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan, majelis hakim dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, bisa saja tidak memakai keterangan ahli Michael David Robertson dari Australia, yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

Sebab, Robertson diduga terlibat kasus pidana. "Iya, itu bisa jadi pertimbangan hakim," kata Huda, Senin (3/10). 

Dia menambahkan, bisa saja kemudian hakim tidak memprioritaskan pendapat yang bersangkutan karena latar belakang orangnya. "Tapi, bukan berarti keterangan dia tidak bernilai, katakan seperti itu," kata Huda. 

Dia meyakini hakim bakal menolak keterangan Robertson dan hakim akan memakai keterangan ahli yang berasal dari Indonesia dengan latar belakang yang jelas. 

Huda mencontohkan, jika ada ahli dari Indonesia yang latar belakangnya jelas, tidak pernah tersangkut masalah lalu kemudian ada ahli satu lagi dari luar negeri tapi tersangkut masalah, secara logika pasti hakim akan memakai keterangan ahli dari Indonesia. 

"Kalau saya yakin, itu akan dijadikan alasan hakim untuk mempertimbangkan pendapat yang bersangkutan. Kalau dibandingkan ahli Indonesia yang memang kredibilitasnya, latar belakangnya jelas. Secara logika pastilah hakim Indonesia akan memakai ahli Indonesia," paparnya.

Huda menambahkan hal ini juga berlaku kepada keterangan saksi ahli patologi dari Australia yang dihadirkan Jessica yakni Prof Beng Beng Ong.

"Keterangan bisa dipakai karena yang dinilai adalah berhubungan dengan keahliannya, tapi tidak menutup kemungkinan hakim menilai yang bersangkutan dihubungkan dengan latar belakangnya, baik cara masuknya ke Indonesia maupun berkenaan kehidupan pribadi," katanya. (boy/jpnn)  

JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan, majelis hakim dalam sidang perkara kematian Wayan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News