Pengamen Pukul Kepala Anggota Dishub Sampai Bocor
Deded meminta anggota polisi agar segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggotanya. Dia juga mengimbau kepada anggota Dishub yang lain agar lebih berhati-hati terhadap kasus penyerangan serupa.
“Jangan sampai, kasus penyerangan ini membuat keberanian petugas di lapangan menyusut. Keberadaan tugas Dishub di lapangan adalah untuk masyarakat, bagi anggota di lapangan agar tingkatkan kewaspadaan,” jelas Deded.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, polisi masih memburu pelaku penyerangan itu. Sampai Rabu (14/3) malam, polisi masih menggali keterangan rekan pelaku yang berhasil diamankan.
“Statusnya saksi dan keterangannya masih digali untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Erna.
Apabila ditangkap pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(kub/gob)
Pelaku langsung memukul kepala petugas menggunakan ukulele. Kepalanya korban langsung bocor karena terkena siku ukulele. Saat ini pelaku pemukulan masih diburu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Siap-Siap, Lebih dari 6 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta pada Lebaran 2024
- Didukung PDIP DKI, Komjal Gelar Lomba Ngamen Musisi Jalanan
- Pura-Pura Mengamen, Dua Pria di Palembang Rampas Dompet Sopir Truk
- Herman Deru Minta Dishub Pertajam Aturan Soal Pengelolaan Perairan dan Dermaga
- Mantan Pengamen Jalanan Ini Rilis Single 'Senja Tanpa Jingga'
- UPP Dishub Buka Suara Soal Maraknya Parkir Liar di DKI Jakarta