Pengangkatan PPPK menjadi PNS Bakal Jadi Kado di Hari Guru? Semoga Saja

PPPK harus mendapatkan kesejahteraan setara PNS. Jangan dibeda-bedakan lagi
Dia juga menyentil soal status honorer tenaga kependidikan (tendik) yang harus diprioritaskan pemerintah juga. Mereka sudah mengabdi lama sehingga layak diangkat PPPK
"Guru dan tendik itu sejiwa. Ibu kandungnya sama, semoga PP turunan UU ASN 2023 ini bisa mengangkat honorer menjadi ASN PPPK. PPPK menjadi PNS," ucap Nurul.
Senada itu, Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno mengaku lega melihat UU ASN 2023.
Dia optimistis honorer tendik non-K2 akan dituntaskan pada Desember 2024.
"Kami lega melihat Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disahkan menjadi UU ASN. Ini harapan baru bagi kami," kata Sutrisno.
Dia berharap UU ASN baru ini segera ditetapkan pemerintah dalam lembaran negara yang sah agar mereka bisa menelaah pasal-pasalnya.
Dari draf RUU ASN 2023, lanjutnya, Sutrisno mengungkapkan pemerintah tidak lagi membedakan honorer termasuk tendik yang selama ini selalu jadi pemain figuran.
Pengangkatan PPPK menjadi PNS bakal jadi kado di Hari Guru? Ada banyak harapan PPPK dan honorer
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak