Penganiaya Perwira Polri Ditangkap, Tak Disangka, Dia Ternyata
Dia menjelaskan saat peristiwa pengeroyokan terjadi korban tidak sedang melaksanakan kedinasan sebagai polisi.
"Konteksnya antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan," ujarnya.
Kombes Shinto menjelaskan atas peristiwa pengeroyokan tersebut Ipda MD mengalami luka berat.
"Korban mengalami luka berat terutama pada bagian hidung mengalami patah hingga dioperasi," ujarnya.
Dia membeberkan pengeroyokan dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman tentang periklanan.
"Telah terjadi kesalahpahaman tentang iklan di salah satu radio atas usaha yang dirintis bersama baik korban maupun pelaku," jelas dia.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dilapis dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya. (mcr34/jpnn)
Penganiayaan yang dialami perwira Polri Ipda MD dipicu masalah sepele. Korban babak belur, bonyok.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS