Penganiaya Santri di Samarinda Terancam Hukuman Berat
AF kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta.
Eko menjelaskan kronologi penganiayaan berawal saat korban duduk bersila dengan lima temannya.
Kemudian, pelaku menampar pipi korban sebanyak dua kali di bagian kiri dan kanan.
Lalu, pelaku menendang sebanyak dua kali sehingga membuat korban tersungkur.
Pada saat korban tersungkur dan terlentang, pelaku melanjutkan dengan menyiram wajah korban menggunakan air.
Gegara ini, mulut korban mengeluarkan busa, serta bagian hidung mengeluarkan lendir.
"Pelaku awalnya ingin membuat jera saja, tetapi keterusan sehingga korban tewas," kata Eko Budiman di hadapan awak media.
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa pelaku sebelumnya tidak mendapatkan informasi apa pun terkait dengan korban mengambil uang itu.
Penganiaya santri di Samarinda, Kalimantan Timur, terancam hukuman berat. Polisi telah mengamankan pelaku.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya