Penganiaya Santri di Samarinda Terancam Hukuman Berat
Jumat, 24 Februari 2023 – 18:10 WIB

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiman menggelar jumpa pers terkait dengan kasus penganiyaan santri hingga tewas dengan menghadirkan pelakunya. ANTARA/Fandi
"Pihak ponpes kooperatif langsung melaporkan ke Polsek Sungai Pinang, kemudian polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu gelas Aqua plastik. Pada saat ini belum ada terkuak motif dendam antara pelaku dan korban," pungkas Eko Budiman. (antara/jpnn)
Penganiaya santri di Samarinda, Kalimantan Timur, terancam hukuman berat. Polisi telah mengamankan pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat