Penganiaya Santri di Samarinda Terancam Hukuman Berat

Penganiaya Santri di Samarinda Terancam Hukuman Berat
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiman menggelar jumpa pers terkait dengan kasus penganiyaan santri hingga tewas dengan menghadirkan pelakunya. ANTARA/Fandi

"Pihak ponpes kooperatif langsung melaporkan ke Polsek Sungai Pinang, kemudian polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu gelas Aqua plastik. Pada saat ini belum ada terkuak motif dendam antara pelaku dan korban," pungkas Eko Budiman. (antara/jpnn)

Penganiaya santri di Samarinda, Kalimantan Timur, terancam hukuman berat. Polisi telah mengamankan pelaku.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News