Penganiaya Ulama di Bandung Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

Penganiaya Ulama di Bandung Ternyata Penderita Gangguan Jiwa
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah mengungkap pelaku penganiayaan tokoh agama yang ada di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan dari pemeriksaan diketahui pelaku memiliki akal yang tak waras.

"Pelaku sudah kami tangkap, dari pemeriksaan pelaku definitif gangguan jiwa," kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/2).

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengatakan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa karena ada rekam medis pelaku dirawat di rumah sakit jiwa.

"Tidak terbantahkan dan menetapkan pelaku gangguan jiwa itu jelas pernah dirawat di RSJ, didiagnosa ada depresi mental, dan ada track record sering ngamuk," tegas dia.

Diketahui, korban penganiayaan merupakan Komando Brigade PP Persis Ustaz Prawoto dan Kiai Umar Basri selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (mg1/jpnn)


Polri telah mengungkap pelaku penganiayaan tokoh agama yang ada di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News