Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan
Selasa, 02 Februari 2021 – 01:59 WIB

Tangkapan layar video penganiayaan yang sempat viral di kalangan masyarakat Banjarmasin. Foto: dok prokal.co
Ia mengingatkan kepada semua hotel di kota ini. Jangan melindungi atau mewadahi praktek prostitusi. Apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Perlu diketahui, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan. (war/fud/ema/prokal.co)
Aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI