Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan

Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan
Tangkapan layar video penganiayaan yang sempat viral di kalangan masyarakat Banjarmasin. Foto: dok prokal.co

Ia mengingatkan kepada semua hotel di kota ini. Jangan melindungi atau mewadahi praktek prostitusi. Apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi

Perlu diketahui, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan. (war/fud/ema/prokal.co)

Aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News