Penganiayaan Bu Lurah Cipete Utara, RK yang Mencekik Leher, PK Mencakar Wajah

Penganiayaan Bu Lurah Cipete Utara, RK yang Mencekik Leher, PK Mencakar Wajah
Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dia pun tak mau mencabut laporannya itu ke polisi karena itu sebagai efek jera bagi para pelaku.(mcr3/jpnn)

Dua wanita pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother terancam hukuman 7 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News