Penganiayaan Bu Lurah Cipete Utara, RK yang Mencekik Leher, PK Mencakar Wajah
Selasa, 15 Desember 2020 – 18:47 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dia pun tak mau mencabut laporannya itu ke polisi karena itu sebagai efek jera bagi para pelaku.(mcr3/jpnn)
Dua wanita pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother terancam hukuman 7 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan