Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda
Kamis, 27 Juni 2013 – 21:12 WIB
Karenanya, kata Abraham, KPK akan memberikan jawaban secara tertulis untuk menanggapi pertanyaan Komisi III DPR. "Jadi jawabannya dibuat secara tertulis, kemudian disampaikan secara resmi kepada komisi III. Kemudian nanti komisi III membaca jawaban kami, kalaupun ada yang kurang maka akan dikonfirmasi ulang," ucap Abraham.
Pria asal Makassar itu menyatakan, kurang lebih ada 20 pertanyaan. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang susah dijawab. "Semua pertanyaan mudah-mudah saja, karena sifatnya normatif," ujar Abraham.(gil/fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Kamis (27/6) pukul 19.30
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal