Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda

Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda
Pengawai KPK Meninggal Dunia, RDP Dengan DPR Ditunda
Karenanya, kata Abraham, KPK akan memberikan jawaban secara tertulis untuk menanggapi pertanyaan Komisi III DPR. "Jadi jawabannya dibuat secara tertulis, kemudian disampaikan secara resmi kepada komisi III. Kemudian nanti komisi III membaca jawaban kami, kalaupun ada yang kurang maka akan dikonfirmasi ulang," ucap Abraham.

Pria asal Makassar itu menyatakan, kurang lebih ada 20 pertanyaan. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang susah dijawab. "Semua pertanyaan mudah-mudah saja, karena sifatnya normatif," ujar Abraham.(gil/fas/jpnn)

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Kamis (27/6) pukul 19.30


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News