Pengawas Internal Belum Periksa Pimpinan KPK
Senin, 24 Agustus 2009 – 13:40 WIB

Pengawas Internal Belum Periksa Pimpinan KPK
Testimoni dibuat Antasari setelah bertemu Anggoro di Singapura sekitar Oktober 2008. Padahal waktu itu KPK sudah mencekal direktur PT Masaro Radiokom tersebut atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro menyebutkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M Jasin ikut kebagian uang yang diserahkan 2 utusan KPK melalui Deputi Penindakan Ade Rahardja. Hasil rekaman pertemuan Antasari-Anggoro diketahui kepolisian setelah memeriksa laptop mantan Kajati Padang tersebut. (pra/JPNN)
JAKARTA- Testimoni Antasari Azhar bahwa pimpinan KPK ikut kebagian uang suap Rp 6 miliar dari Anggoro Widjojo, belum ditindaklajuti berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia