Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat

Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi transaksi itu kini semakin serius memantau aliran dana untuk pemasangan advertorial tersebut.

Ketua PPATK Yunus Husein menjelaskan bahwa banyaknya iklan tersebut memang mengundang kecurigaan. "Tentu kita tidak tahu dari mana duit partai-partai itu. Apakah dari langit atau dari mana," ujarnya setelah menghadiri peluncuran sistem pelaporan pelanggaran (SPP) di Graha Niaga kemarin (10/11).

Yang menjadi pertanyaan bagi Yunus, apakah uang yang digunakan untuk pemasangan iklan itu benar-benar dari para partisan partai yang bersangkutan. "Kalau partai tidak besar, apakah semua anggota membayar iuran. Itu pantas jadi pertanyaan," ungkapnya. Apalagi, harga pemasangan iklan politik membutuhkan biaya mahal.

PPATK, kata Yunus, juga siap menerima laporan yang mencurigai asal dana partai untuk kepentingan iklan politik itu. Namun, harus lebih spesifik. Artinya, apabila menyebut orang dan periode waktu, informasinya harus lebih rinci. "Ini akan memudahkan kami. Jadi, bisa langsung ditelusuri," tambahnya.

JAKARTA - Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News