Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan
Senin, 14 November 2011 – 18:50 WIB

Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan
"Kewenangan ORI tidak hanya terbatas pada penanganan tindakan mal-administrasi, tapi lebih dari itu. Salah satunya adalah pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pencegahan KKN baik di pusat dan daerah butuh pengawasan internal dan eksternal secara terus menerus, sebagaimana mekanisme check and balance.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK