Pengedar Narkoba di Kampung Boncos Kabur dari Tangkapan Polisi
Dodi menuturkan sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.
"Banyaknya warga luar. Makanya kami tadi robohkan, bakar, rusak (bangunan tempat pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba) karena, kan, itu tanah punya PT Djarum," katanya.
Dodi mengatakan pihaknya sudah lama tidak merazia Kampung Boncos, lantaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lain.
"Karena kami sudah lama tidak razia. Sejak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadan, sekarang baru (razia) lagi," katanya.
Saat merazia kampung itu ditemukan bangunan semi permanen yang dibongkar.
"Di sana ada bangunan semipermanen, bawahnya supaya mereka lebih nyaman, kami bongkar juga," ungkap Dodi.
Dia mengatakan pihaknya akan rutin memeriksa tempat tersebut (Kampung Boncos) selama dua minggu sekali.
Dia mengatakan seorang pengedar lolos dari razia tersebut.
Polisi merazia lagi tempat peredaran narkotika di Kampung Boncos. Tujuh orang pengguna narkoba ditangkap, sedangkan pengedarnya kabur.
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat