Pengedar Narkoba di Kampung Boncos Kabur dari Tangkapan Polisi

Dodi menuturkan sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.
"Banyaknya warga luar. Makanya kami tadi robohkan, bakar, rusak (bangunan tempat pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba) karena, kan, itu tanah punya PT Djarum," katanya.
Dodi mengatakan pihaknya sudah lama tidak merazia Kampung Boncos, lantaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lain.
"Karena kami sudah lama tidak razia. Sejak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadan, sekarang baru (razia) lagi," katanya.
Saat merazia kampung itu ditemukan bangunan semi permanen yang dibongkar.
"Di sana ada bangunan semipermanen, bawahnya supaya mereka lebih nyaman, kami bongkar juga," ungkap Dodi.
Dia mengatakan pihaknya akan rutin memeriksa tempat tersebut (Kampung Boncos) selama dua minggu sekali.
Dia mengatakan seorang pengedar lolos dari razia tersebut.
Polisi merazia lagi tempat peredaran narkotika di Kampung Boncos. Tujuh orang pengguna narkoba ditangkap, sedangkan pengedarnya kabur.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol