Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Kebalen Diringkus

Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Kebalen Diringkus
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, BEKASI - NU (41) tak bisa mengelak lagi ketika polisi menemukan sabu-sabu di celananya saat digerebek di jalan Perumahan Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/5).

Dari tangan tersangka, polisi mendapati 14 klip plastik berisi sabu seberat total 3,30 gram, neraca elektrik dan lainnya.

Kapolsek Babelan Komisaris Tata Irawan menjelaskan kronologi penangkapan. Awalnya, polisi yang berpatroli mendapat informasi dari seorang warga bahwa di jalan Perumahan Taman Kebalen sering menjadi tempat bertransaksi narkoba.

“Kanit Reskrim Iptu Anwar Firdaus menyelidiki 2 hari di lokasi itu. Setelah itu, Kamis 23 Mei, sekitar jam 23.30 WIB, terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan membawa motor bolak-balik di depan gerbang perumahan,” katanya.

Polisi kemudian memeriksa terduga pelaku tersebut dan menggeledahnya.

“Menurut keterangan pelaku, barang itu didapatkan dari seseorang yang tidak dia kenal di Tambun,” katanya.

Pelaku kemudian menunjukkan tempat tinggalnya di bilangan Sukawangi. Di tempat itu polisi mendapat barang bukti lain.

“Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika,” tandas Tata.(lea/pojokbekasi)


Awalnya, polisi yang berpatroli mendapat informasi dari seorang warga bahwa di jalan Perumahan Taman Kebalen sering menjadi tempat bertransaksi narkoba.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News