Pengedar Narkoba Ditangkap, Ada yang Kenal? Siap-Siap Saja
Senin, 20 September 2021 – 12:34 WIB

Satres Narkoba Polres Pasaman Barat saat menangkap dua orang (duduk) diduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Talamau. Foto: Antara/HO
Mendapat informasi itu, petugas langsung menangkap Hendra di rumahnya di Jorong Tabek Sirah, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.
"Petugas saat itu juga melakukan penggeledahan dan ditemukan satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), uang hasil penjualan sabu, dan lembaran kertas slip setoran uang pembelian sabu-sabu. Setelah itu kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih jauh," sebutnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Banyak barang buktinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol