Pengedar Narkoba Ini Ternyata Oknum Honorer, Duh
jpnn.com, BANDA ACEH - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap DB (45), seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Berdasarkan pemeriksaan, DB ternyata oknum honorer di lingkungan pemerintahan Kota Sabang.
"DB ditangkap bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi pada Sabtu (11/6).
Dari tangan DB dan DIB, polisi menemukan barang bukti 11 paket sabu-sabu seberat 2,96 gram.
Penangkapan oknum honorer itu bersama rekannya berawal dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka SA.
Saat diinterogasi polisi, SA mengatakan narkotika itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan informasi, polisi langsung menggerebek rumah milik DB.
Saat polisi datang, pengedar narkoba itu sedang berada di dalam kamar bersama DIB.
Polisi menggerebek rumah DN, pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ternyata seorang oknum honorer di salah satu daerah di Aceh.
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas