Pengedar Narkoba Ini Ternyata Oknum Honorer, Duh
Minggu, 12 Juni 2022 – 20:29 WIB

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com
Ketika penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu-sabu siap edar dan alat isap.
Tersangka DB memperoleh sabu-sabu tersebut dari ADN seharga Rp 1,5 juta.
ADN sendiri saat ini ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara DB, DIB, dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum. (ant/fat/jpnn)
Polisi menggerebek rumah DN, pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ternyata seorang oknum honorer di salah satu daerah di Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi