Pengedar Sabu-Sabu Disergap Polisi di Rumahnya, Ini Hasilnya

Pengedar Sabu-Sabu Disergap Polisi di Rumahnya, Ini Hasilnya
Pengedar narkoba di OKU Timur, Sumsel diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Selain itu, anggota juga menemukan beberapa bal plastik klip bening dan kantong plastik yang dìduga untuk membungkus sabu-sabu sebelum diedarkan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini sedang dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU Timur," ujarnya.(antara/jpnn)

Seorang pengedar narkoba di Desa Srikaton, OKU Timur, Sumsel, berinisial RU, 40, ditangkap polisi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News