Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Polisi Buru Pembelinya

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, Polisi Buru Pembelinya
Anggota Polres Agam mengamankan pengedar narkoba, AH (19) di kediamannnya di Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Altas Maulana

jpnn.com, AGAM - AH (32), buruh harian mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap petugas Polres Agam di rumahnya, Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Sumatera Barat, Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari tangan AH polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu siap edar, timbangan digital, telpon genggam dan lainnya.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu dan tersangka beserta barang bukti, kami telah amankan ke Mako Polres Agam," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasatres Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, Jumat.

Dia mengatakan penangkapan AH, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diduga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, anggota Satres Narkoba Polres Agam di bawah pimpinan KBO Ipda Feri Junaidi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampai di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan menggeledah rumah pelaku, sehingga ditemukan barang haram itu.

"Penggeledahan rumah tersebut juga didampingi saksi dan pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," katanya.

Lihat tuh, pengedar sabu-sabu ditangkap dan digeledah polisi. Barang buktinya lumayan banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News