Pengelolaan PNBP di Polri Harus Ditertibkan

Pengelolaan PNBP di Polri Harus Ditertibkan
Pengelolaan PNBP di Polri Harus Ditertibkan
Untuk itu agar dana-dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan valid datanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus bertanggungjawab terhadap hal ini.  Karena di dalam UU PNBP, setiap penerimaaan bukan pajak harus dilaporkan oleh Kemenkeu sebagai bendahara negara. "Kemenkeu harus segera menertibkan dana-dana off budget yang dikelola Polri, yang masuk ke dalam mekanisme APBN atau dicatatkan dalam dokumen anggaran negara," jelasnya.

Selain itu, Komisi III DPR selaku mitra kerja Polisi juga harus turut mengawasi jumlah penerimaan dan penggunaan dana non APBN di kepolisian. "Itu harus dilakukan, agar tidak terbuka peluang penyalahgunaan anggaran di tubuh Polri," pintanya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Seknas FITRA), Maulana, meminta Polri  mempertanggungjawabkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News