Pengembalian Mobil Sitaan Bukti KPK Sering Tabrak Aturan
Minggu, 16 Juni 2013 – 19:49 WIB

Pengembalian Mobil Sitaan Bukti KPK Sering Tabrak Aturan
Namun KPK menegaskan bahwa pengembalian mobil sitaan itu menjadi bukti bahwa KPK taat aturan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK memang baru mendapatkan konfirmasi tentang mobil Toyota Fortuner B 544 MSI milik Sekretaris Pribadi Lutfhi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki, pada Rabu (12/6) lalu.
Baca Juga:
"Justru KPK bertindak elegan. Karena mobil itu dikembalikan. Tapi memang kami dapat datanya baru pada 12 Juni lalu," ucap Johan.(gil/ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyatakan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan