Pengembang Antusias Sambut Pelonggaran Uang Muka Kredit Perumahan
Kamis, 23 April 2015 – 06:17 WIB
Pengetatan LTV sejauh ini tidak terlalu signifikan karena lebih terasa kepada pembelian rumah kedua dan ketiga. (mna/jay/awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan peraturan kredit uang muka perumahan atau loan to value (LTV) melalui surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024