Pengemudi Minibus Kabur Seusai Menabrak Warga, Polisi: Dia Tersangka Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi minibus yang kabur seusai menabrak pengguna jalan di Jalan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/2), ditangkap petugas patroli Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pengemudi itu merupakan seorang tersangka kasus narkoba di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, yang berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
"Pengemudi bersama kendaraannya kami amankan ke Polsek Kelapa Gading," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Rio Mikael L Tobing saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2).
Pihaknya melakukan pengamanan setelah mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pengemudi minibus dikerumuni massa di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena kasus tabrak lari.
Setelah memeriksa terlapor, kata Rio, polisi mengetahui yang bersangkutan sedang berupaya melarikan diri dari kejaran petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor Kemayoran.
Saat melarikan diri, lanjut Rio, terlapor menabrak pengguna jalan yang sedang melintas di Pulomas.
"Setelah kami dalami, ternyata dia seorang tersangka kasus narkoba di Polsek Kemayoran, yang berupaya melarikan diri," ujar Rio.
Soal kronologis kejadian, Rio menjelaskan, tersangka kasus narkoba itu berusaha kabur dari kejaran anggota Polsek Kemayoran menggunakan minibus dengan nomor polisi B 9620 PCE.
Seorang pengemudi minibus yang kabur sesuai menabrak warga di Pulomas, ternyata seorang tersangka kasus narkoba.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar