Pengemudi Ojol Ini Keterlaluan, Masuk Rumah Mbak NW Tanpa Izin lalu Berbuat Terlarang
jpnn.com, TARAKAN - Pengemudi ojek online (ojol) di Tarakan, Kalimantan Utara berinisial HB (43) tidak berkutik saat polisi menangkapnya
Dia ditangkap karena dilaporkan telah berbuat terlarang terhadap pelanggan jasa tumpangannya berinisial MW.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan tindak amoral yang dilakukan pelaku ini bermula saat Mbak MW memesan dibelikan makanan dengan pelaku.
"Korban ini sudah menjadi langganan tetap pelaku dan sudah sering memesan secara langsung di luar aplikasi dengan pelaku," beber AKBP Taufik seperti dilansir JPNN Kaltim, Kamis (29/9).
Mbak NW sudah kenal dengan pelaku sejak dua bulan terakhir lantaran kerap menjadi penumpang tetap dan memesan makanan dengan HB.
Singkat cerita, pelaku yang tiba di kediaman korban membawa pesanan langsung masuk ke dalam rumah yang dalam keadaan pintu terbuka tanpa izin si empunya.
HB nekat mendatangi korban yang saat itu sedang sendirian di dapur.
Korban yang terkejut dengan kehadiran pelaku tidak dapat berbuat banyak lantaran kondisi rumahnya saat itu hanya ada dia seorang sendiri.
Perbuatan pengemudi ojol berinisial HB ini sungguh keterlaluan hingga polisi bergerak menangkapnya
- 4 Remaja Pengeroyok ABG di Trenggalek yang Kabur ke Tuban Akhirnya Dibekuk Polisi
- Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
- Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Rokok Ilegal di Kendal, Begini Kronologinya
- Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku
- Sadis, Edwin Membabi Buta Bacok Ibu Kandungnya, Ini Motifnya
- Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Turun 3,41 Persen