Pengemudi Ojol Ini Keterlaluan, Masuk Rumah Mbak NW Tanpa Izin lalu Berbuat Terlarang

Pengemudi Ojol Ini Keterlaluan, Masuk Rumah Mbak NW Tanpa Izin lalu Berbuat Terlarang
Perbuatan pengemudi ojol berinisial HB sesuai ditangkap dan digiring menuju tahanan Polres Tarakan. Foto: Dokumentas humas Polres Tarakan

"Setelah itu, pelaku memaksa mencium korban dan meremas bagian dada korban," bebernya.

Tak hanya sampai di situ, kata AKBP Taufik, pelaku juga sempat akan membuka resleting celana korban.

"Korban berhasil menepisnya dengan mengancam akan berteriak dan menyuruh pelaku untuk segera pergi," ungkap AKBP Taufik.

Pelaku yang ketakutan korban berteriak hingga mengundang banyak orang berdatangan memilih pergi meninggalkan rumah korban.

Setelah HB pergi, Mbak MW bergegas melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kantor polisi hingga akhirnya HB berhasil diringkus petugas keesokan harinya.

"Kami amankan sehari setelah kejadian," kata eks Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltara itu.

Kepada polisi, pelaku mengakui nekat berbuat terlarang lantaran timbul nafsu ketika melihat gadis 15 tahun tersebut.

"Iya pelaku mengaku tiba-tiba timbul nafsu kepada korban," ungkap Taufik.

Perbuatan pengemudi ojol berinisial HB ini sungguh keterlaluan hingga polisi bergerak menangkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News