Pengemudi Pajero Sport yang Ditilang di Tol Cawang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Pengemudi Pajero Sport yang Ditilang di Tol Cawang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara
Penampakan kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Rusdi Karepesina diamankan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami pengakuan Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berpelat SN45RSD yang mengaku jenderal bintang dua Negara Kekaisaran Sunda Nusantara saat ditilang di Tol Cawang, Rabu siang.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News