Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:32 WIB
Ia mengatakan, selama ini penggunaan alkohol dan narkoba di kalangan pengendara memang tidak pernah ada tindakan tegas. Menurutnya tindakan baru dilakukan aparat kepolisian jika para pengguna narkoba dan terutama alkohol menyebabkan kecelakaan. Razia penggunaan alkohol tidak dilakukan, padahal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
“Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian," ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi diminta untuk melakukan test alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah.
Lanjut dia, jika terbukti seorang pengemudi mengkonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung ditempat. "Bahkan kalau sudah kelewatan SIM sang pengemudi langsung dicabut dan untuk mendapatkannya kembali harus melewati serangkaian test psikologi,” tegasnya.
Ia meminta kepada para pengelola hiburan malam, untuk bisa lebih mengatur para pelangannya yang mengkonsumsi alkohol secara berlebihan. Para tamu yang datang mengendarai kendaraan pun diminta untuk menyadari bahaya mengkonsumsil alkohol dan obat-obatan terlarang, dan jika sadar datang membawa kendaraan untuk tidak mengkonsumsi alkohol sama sekali.
JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1)
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia