Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar di Pangandaran Tersangka, Sebegini Ancaman Hukumannya
Menurutnya, kecelakaan di Pangandaran itu perlu dijadikan contoh agar setiap pengguna jalan mempertimbangkan kecepatan dalam berkendara dengan kontur jalan di lokasi. "Kecepatan tertentu harus diatur agar kendali dari kendaraan tersebut dapat dilakukan," ujarnya.
Peristiwa dua anak yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu, kata Ibrahim, awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian, salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, tetapi ditabrak oleh salah satu pengendara moge.
“Kemudian, datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata Kombes Ibrahim Tompo. (antara/jpnn)
Polisi mengambil langkah tegas terhadap dua pengendara motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya