Pengendara Motor yang Acungkan Senpi di Kota Batu Ditangkap, Ini Penampakannya

Pengendara Motor yang Acungkan Senpi di Kota Batu Ditangkap, Ini Penampakannya
Seorang pengendara sepeda motor berinisial MS, 49, (tengah) yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, pada saat dirilis Polres Batu, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1/2022). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

Saat ini, pihak kepolisian juga masih berusaha untuk mengembangkan kasus tersebut untuk mencari penjual senjata api rakitan yang telah dimiliki pelaku selama kurang lebih satu tahun.

Pelaku disebutkan tidak memiliki pekerjaan dan tinggal bersama kekasihnya di Kota Batu.

"Penjual bertemu pelaku di Jawa Timur, di luar Kota Batu. Ini yang sedang kami gali dan akan kami kembangkan. Pelaku mengaku sudah memilikinya selama kurang lebih satu tahun," ujarnya.

Pada Kamis (13/1), seorang pengendara sepeda motor mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Aksi pengendara motor itu terekam dalam kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman tersebut, pengendara kendaraan roda dua itu berdiri di samping sebuah sepeda motor dan mengenakan helm warna hitam. Pengendara itu, kemudian tiba-tiba mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke seberang jalan.

Peristiwa itu terjadi kurang lebih pada pukul 10.00 WIB yang membuat para pamong desa terkejut dan mengamankan diri di dalam Kantor Desa Pandanrejo. Para pamong desa melihat tersangka MS mengacungkan pistol dari tayangan CCTV secara langsung.

Baca Juga: Mantan Pejabat Ini Dihukum Cambuk 15 Kali, Pasangannya 100 Kali, Kasusnya Memalukan

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, atau bahan peledak dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.(antara/jpnn)

Polisi telah menangkap pengendara sepeda motor yang mengacungkan senpi di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News