Penggabungan Batasan Produksi SKM dan SPM Memudahkan Pengawasan

Penggabungan Batasan Produksi SKM dan SPM Memudahkan Pengawasan
Petugas Bea Cukai saat mengamati pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

Sebelumnya anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib juga menyampaikan hal serupa. Penggabungan SKM dan SPM perlu dilakukan agar tidak ada lagi pabrikan besar asing yang memanfaatkan celah dengan membayar tarif cukai murah. Dengan demikian potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai dapat diminimalisir.

“Prinsip dalam sebuah kebijakan itu salah satunya menganut asas keadilan. Jangan menganut asas menyeluruh dengan menyisakan celah untuk dimanfaatkan,” ujar Ahmad Najib. (esy/jpnn)

 

Mafirion juga meminta Kemenkeu melihat ulang rencana penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News