Penggabungan Batasan Produksi SKM dan SPM Memudahkan Pengawasan
Kamis, 26 September 2019 – 07:01 WIB
Sebelumnya anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib juga menyampaikan hal serupa. Penggabungan SKM dan SPM perlu dilakukan agar tidak ada lagi pabrikan besar asing yang memanfaatkan celah dengan membayar tarif cukai murah. Dengan demikian potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai dapat diminimalisir.
“Prinsip dalam sebuah kebijakan itu salah satunya menganut asas keadilan. Jangan menganut asas menyeluruh dengan menyisakan celah untuk dimanfaatkan,” ujar Ahmad Najib. (esy/jpnn)
Mafirion juga meminta Kemenkeu melihat ulang rencana penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
- Bea Cukai Kudus Bongkar Timbunan Batang Rokok Ilegal, Jumlah Fantastis
- Lewat Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah