Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Survei Indodata menunjukkan peredaran rokok ilegal mencapai 46,95 persen.
Direktur Eksekutif Indodata, Danis T.S Wahidin, mengungkapkan tiga variabel utama—persepsi produk, harga, dan aksesibilitas—memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen untuk mengonsumsi rokok ilegal, yang ditunjukkan dengan peningkatan perokok ilegal di Indonesia.
“Perkembangan perokok ilegal tahun ini mencapai 46,95 persen. Padahal, pada 2021 jumlahnya 28,12 persen, dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96 persen. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis.
Tingginya peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian bagi industri hasil tembakau (IHT).
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi mengungkapkan hal ini harus segera diatasi.
Pasalny, rokok ilegal akan menurunkan penjualan yang berdampak pada penurunan produksi, sehingga akan berdampak pula pada seluruh pekerja dan petani.
Industri dengan enam juta pekerja harus bisa terlindungi dari serangan rokok ilegal yang dapat mematikan industri.
“Jelas sekali maraknya rokok ilegal ini merugikan semua pihak. Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai sebuah kejahatan yang luar biasa atau extraordinarycrime, sehingga pemberantasannya tidak bisa dilakukan secara biasa. Pemerintah sudah bekerja, tetapi menurut saya belum optimal. Sepanjang pengetahuan saya, belum ada pelaku utama yang ditangkap,” ujarnya saat dihubungi.
Survei Indodata menunjukkan peredaran rokok ilegal mencapai 46,95 persen. Industri hasil tembakau sangat dirugikan
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan