Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru

Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru
Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru

jpnn.com - JAKARTA - Mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai memiliki banyak ekses negatif, sehingga diputuskan diganti dengan pilkada DPRD oleh sebagian fraksi di DPR. Namun, para penggagas pilkada DPRD itu dinilai terlalu terburu-buru, setelah secara drastis menilai pilkada langsung harus diganti karena kelemahannya sulit untuk diperbaiki.

"Pilkada langsung banyak kekurangan, tapi kita belum pernah melakukan evaluasi secara total," ujar Said Salahudin, Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) dalam diskusi di Jakarta, kemarin (27/9).

Said menilai, pilkada dengan mekanisme langsung masih relevan untuk dipraktikkan. Sorotan terhadap banyaknya praktek politik uang, munculnya konflik horizontal, masih dibahas dalam tataran yang dangkal.

"Kalau bicara kepala daerah ditangkap pas era pilkada langsung, KPK sindiri baru muncul di era pilkada langsung. Coba sebelumnya, pasti lebih banyak," kata Said.

Permasalahan tingginya biaya pilkada, kata Said, sudah mendapatkan solusi melalui pilkada serentak. Sementara, dengan pemilihan dengan DPRD, Said menilai konsep pemilihan melalui perwakilan itu sama demokratisnya dengan pilkada langsung. Namun, ada permasalahan mendasar yang dimiliki pilkada oleh DPRD terhadap situasi publik.

"Rakyat kurang percaya pada DPRD, trustnya belum terbangun. Kalau saya maunya pilkada langsung," ujarnya.

Bagi penggugat pilkada langsung, lanjut Said, ada persoalan tafsir yang harus dihadapi. Mahkamah Konstitusi kemungkinan akan menilai posisi pilkada DPRD dengan pilkada langsung sama-sama demokratis. Karena itu, harus ada upaya lebih jika ingin mengembalikan pilkada langsung.

"Pertanyaannya adalah, ini derajatnya lebih demokratis mana," tandasnya.

JAKARTA - Mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai memiliki banyak ekses negatif, sehingga diputuskan diganti dengan pilkada DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News